ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Kekecewan Penerimaan PNS 2012

BayuHades - PNS adalah pekerjaan yang banyak diimpikan oleh banyak orang, dengan menjadi PNS yang kita terasa akan memiliki harga diri yang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan yang lain di mata masyarakat umum. PNS dianggap bisa hidup sejahtera karena digajih oleh pemerintah, memiliki masa depan jelas, tidak akan dipecat (jika tidak membuat kesalahan fatal) dan tentunya tunjangan hari tua. Dan tentu saja pendapat orang beragam mengenai pekerjaan sebagai PNS ini, yang jelas PNS dianggap memiliki masa depan yang jelas dan pasti.

Aku sama sekali tak mempunyai cita - cita sebagai PNS, meski Ayahku sendiri adalah seorang PNS, namun bukan berarti aku tak ingin mencoba berusaha untuk menjadi PNS. Hingga akhirnya suatu hari aku melihat pengumuman CPNS disalah satu instansi pemerintah, aku pun ingin mencoba untuk mendaftar mengikuti seleksi penerimaan PNS tersebut. Bermodalkan semangat aku mulai mencari seluruh persyaratan melamar  PNS yang memang agak berbeda dan kompleks dibandingkan penerimaan pegawai di perusahaan yang lain.  Mulai dari SKCK dari Kepolisian, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Kartu Kuning (Kartu untuk pencari kerja), dan beberapa kelengkapan umum untuk melamar pekerjaan.

Saat itu pengiriman terakhir tertanggal 30 Juni 2012 cap pos, dan aku mengirimnya tanggal 28 Juni 2012. Menurut pengumuman di websitenya tesnya akan dilaksanakan tanggal 8 September 2012 namun tidak diberitahukan kapan pengumuman untuk CPNS yang lulus tes administratif (kelengkapan surat - surat) akan diumumkan. Kemudian aku menerima sms yang mengatakan untuk mengecek kelulusan langsung di website yang ditujukan. Padahal aku sudah mengira tidak lulus karena pengumuman yang terlalu lama dan tidak jelas itu. Kontan aku bingung tidak tahu harus bagaimana menanggapinya, aku pun mulai berburu info mengenai soal - soal yang akan muncul dalam CPNS tersebut. Aku pun mendapatkan secara umum bahwa tesnya adalah TKD yang merupakan tes dasar yang berisi pertanyaan mengenai itelegensi umum dan tes kepribadian. Untuk aku yang awam dan belum pernah sama sekali mengikuti tes ini sedikit bingung harus memulai dari mana untuk belajar menghadapi tes tersebut. Hingga akhirnya aku memutuskan untuk membeli Ebook yang dijual online yang katanya berisi Kisi - Kisi dan Prediksi soal - soal untuk CPNS. Aku pun belajar dan membaca beberapa Ebook meski waktu sudah mepet, karena terlalu dijejali dengan banyak ilmu aku pun hanya membaca beberapa Ebook yang aku anggap penting saja. Hingga sehari sebelum hari pelaksanaan tes aku tetap belajar, dan akibatnya keesokan harinya saat mengerjakan soal jadi sangat mengantuk. Aku kira hari ini tesnya hanya TKD (Tes Kemampuan Dasar), tapi ternyata dilanjutkan dengan TKB (Tes Kemampuan Bidang), tes ini sesuai dengan instansi pemerintah tempat kita melamar, tentu saja saya menjawab sebisa saya dan jika tidak bisa saya selalu menggunakan pola ular untuk melingkari jawabanku. Dan setelah selesai PANITIA tidak bisa memberitahu KAPAN PENGUMUMAN nilai dan kelulusan untuk tes ini. Katanya tunggu di website seperti biasanya saja.

Tiap hari dari pagi sampai malam saya selalu nongkrong di website instansi tersebut, namun sepertinya tidak ada tanda - tanda kehidupan yang terlihat disana. Saya pun iseng mencari - cari beritanya di Google dan beberapa situs yang memberikan berita bahwa pengumumannya bulan NOVEMBER, saya pun bingung kenapa bisa begitu lama pengumuman tersebut, meskipun saya tahu bahwa banyak yang mengikuti tes CPNS ini karena diselenggarakan di Seluruh Indonesia, tapi tentu saja KAMI sebagai orang yang merasa nasibnya tidak jelas merasa berita yang simpang siur ini sedikit meresahkan, terutama bagi kami yang SANGAT BERHARAP dan MENUNGGU pengumuman tersebut meski kami dinyatakan tidak lulus nantinya.

Hingga akhirnya ada berita dari sebuah situs koran online yang katanya Pengumuman Kelulusan itu akan diumumkan tanggal 17 September 2012 dan itu ada juga disalah satu artikel milik pemerintah yang mengurusi masalah kepegawaian. Di website itu DITULISKAN secara JELAS bahwa pengumumannya akan dipajang di website itu dan website instansi pemerintah yang menyelenggarakan CPNS itu, dan Mentri yang yang bertanggung jawab disana juga mengatakan bahwa tanggal 17 September 2012 pengumuman tersebut akan diumumkan.

Namun apa yang terjadi saudara - saudara, ternyata situsnya DOWN (Saya pikir mungkin karena terlalu banyak trafik ke website tersebut), saya pun menunggu dan akhirnya TIDAK ADA PENGUMUMAN apa - apa di website tersebut. Banyak twit yang mempertanyakan janji dan menghujat mentri yang telah mengatakan akan diumukan pada tanggal 17 September 2012, kesimpang siuran kabar itu juga diekspos dibeberapa media. Hingga akhirnya ada artikel yang menyebutkan bahwa KATANYA sebenernya pada tanggal 17 September 2012 itu hasil sudah ada dan belum dikirimkan ke instansi penyelenggara ujian CPNS tersebut sehingga diundur menjadi tanggal 19 September 2012. Saya mempertanyakan JANJI pemerintah yang katanya penerimaan CPNS ini akan dilaksanakan secara JUJUR dan BERSIH, sedangkan mereka tidak bisa menepati janji mereka dan memberikan kesimpang siuran kabar dikalangan masyarakat. Mereka tidak mengerti bagaimana masyarakat yang tidak sabar menunggu pengumuman tersebut justru dibohongi. Tanggal 19 September akan diumukan di website pemerintah yang menangani kepegawaian tersebut dan sebuah koran online.

Akhirnya tanggal 19 September 2012 tiba, website pemerintah tersebut akhirnya DOWN seharian lagi dan dari pagi sampai tengah malam saya nongkrong website koran online tersebut akhirnya TIDAK ADA pengumuman apa - apa. Keesokan harinya koran online tersebut menyatakan tidak jadi menayangkan hasil tersebut. Website pemerintah tersebut pun akhirnya mengalihkan webnya ke domain baru, namun ternyata DOWN juga. Hingga akhirnya beberapa hari kemudian website pemerintah tersebut membagi domain untuk pengecekan nilai TKD dari masing - masing instansi (mungkin supaya mengalihkan traffik agar website tidak down lagi). Dan itu HANYA NILAI dari tes TKD dan bukan pengumuman lulus untuk tes tersebut. Untuk pengumuman kelulusan diserahkan pada Instansi masing - masing, dan lagi kami harus dihadapkan dengan kesimpang siuran pengumuman kelulusan dari Instansi Terkai penyelenggara CPNS itu, karena memang tidak ada kejelasan mengenai pengumuman tersebut.

Saya mengerti tentang JANJI pengumuman kelulusan yang harusnya tanggal 17 September 2012 yang molor menjadi tanggal 19 September 2012 yang mengatakan pengumuman tersebut belum diserahkan pada instansi masing - masing. Dan juga saya mengerti mengenai website pemerintah yang DOWN karena kebanyakan traffik dari orang - orang yang ingin tahu pengumuman kelulusan atau mengecek nilai. Namun yang saya sayangkan mengenai janji yang tidak ditepati, persiapan mengenai website yang down, dan juga tentang pengumuman hasil CPNS yang terkesan simpang siur dan tidak jelas, sehingga kami yang menunggu dihadapkan dengan sesuatu yang tidak pasti dan tidak jelas. Tentu kami semua marah dan kecewa terhadap Penerimaan CPNS pada tahun 2012 ini, semoga lain kali penerimaan CPNS bisa lebih dan lebih baik lagi.



Cara Mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba di Tabanan

Setelah hampir 3 minggu mengumpulkan persyaratan untuk melamar CPNS ada 2 syarat yang belum saya penuhi, yaitu Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Satu hal menyebabkan hal ini tertunda karena saya sakit panas, batuk, dan pilek seminggu terakhir ini jadi belum bisa mencari Surat Keterangan Sehat. Akhirnya pada tanggal 28 Juli 2012, keadaan saya sudah membaik jadi saya berangkat menuju Rumah Sakit Umum Tabanan untuk mendapatkan Surat - Surat tersebut.


Syarat mendapatkan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba :
  1. Berbadan Sehat
  2. Banyak minum air (Untuk mengetes bebas Narkoba menggunakan air seni)
  3. Pulpen

Langkah - Langkah mendapatkan Surat Keterangan Sehat
  1. Sebaiknya anda pagi - pagi datang ke Rumah Sakit
  2. Silahkan mengambil nomer antrian
  3. Menuju Loket yang diperintahkan
  4. Jika anda pertama kali kesana dan belum memiliki pasien anda akan dimintai KTP untuk membuat Kartu Pasien. Jika ditanya keperluan katakan mencari Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Jangan lupa untuk mengatakan bahwa Surat Keterangan Sehat tersebut untuk anda yang "Baru Mau Mendaftar Kerja"
  5. Selanjutnya anda akan diarahkan menuju ke arah "LAB" dari Loket tersebut Lurus ke Utara dan kemudian belok kearah Kiri.
  6. Silahkan menuju loket pendaftaran, Bisanya anda akan langsung diarahkan menuju ruang MCU. Disana anda akan diberikan Form dan diperiksa oleh Dokter untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat.
  7. Sampai disini jika sudah selesai Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Sehat anda, tapi surat tersebut akan diberikan nanti.

Langkah - Langkah mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba
  1. Di ruang MCU anda akan diberikan sebuah Form untuk melakukan Tes Bebas Narkoba
  2. Langsung menuju loket Pendaftaran, Disini anda akan diberi sebuah Botol Kecil dan sebuah Form tes Urine
  3. Silahkan menuju WC didekat sana untuk mengisi Urine di botol kecil yang diberikan tadi. Letakkan botol yang berisi urine dan formnya di Loket depan Ruang MCU (Loket Tempat Tes Urine)
  4. Silahkan menunggu nama anda dipanggil di Loket Pendaftaran untuk mengambil hasil Tes Urine
  5. Jika sudah anda akan diarahkan menuju Poliklinik Psikiatri. Bawa berkas dan Lurus kearah Timur kearah Poliklinik.
  6. Berikan berkas anda kepada pegawai disana, kemudian anda akan disuru menuju Kasir untuk membayar semua biaya untuk pemeriksaan tersebut. Saya membayar Rp 179.000,- (Tertanggal 28 Juli 2012)
  7. Kembali ke Poliklinik Psikiatri dan tunjukkan bukti pembayaran
  8. Anda dipersilahkan untuk mem-foto copy sesuai kebutuhan dan silahkan menuju Lantai 2 untuk melegalisirnya disana. (Kadang anda harus mengisi kelengkapan nama dll dalam Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba itu sendiri). Disini Kita mendapat 3 Surat, yaitu Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba, dan Surat Hasil Pemeriksaan Tes Urine.
  9. Silahkan menuju tempat Foto Copy dan Foto Copy Seperlunya (saran saya 10 lembar)
  10. Tempat Legalisir berada di Lantai 2 Rumah Sakit, dari Poliklinik Psikiatri kearah Timur dan nantinya anda akan melihat tangga yang menuju keatas, Disana berikan foto copy tersebut kepada pegawai untuk dilegalisir. (Gratis)
  11. Anda mendapatkan semua surat yang dibutuhkan. Selesai :)

Demikianlah pengalamanku untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Semoga membantu :)

Cara Mendapatkan dan Memperpanjang SKCK di Tabanan



Hari Senin 23 Juli 2012, bertepatan dengan ulang tahun seorang teman baikku, susah payah beli pulsa biar bisa mngucapkan Hepi Bday lewat telepon tapi ternyata tidak diangkat. Huh Sebal juga.... Akhirnya terpaksa lewat SMS :( Kemudian pengen ngewall di Facebook tapi ternyata Wallnya dikunci., Hakz Tapi aku belum kehabisa akal. Dengan meminjam wall teman aku Post dengan nge-Tag nama temenkku yang ultah itu dan alhasil Postingan tersebut juga muncul di Wall temenku yang Ultah., DONE!! :) Demikianlah ceritaku mengawali hari ini.,,,,,

Selanjutnya pagi ini aku sangat bersemangat, baru saja meletakkan lamaran di tempat baru, semoga bisa diterima jika memang jodoh disana. Aku juga tetap semangat untuk mendaftar CPNS, supaya pernah ikutan tesnya. Sebelumnya saya sudah bercerita bagaimana cara mencari Kartu Kuning atau Kartu AK/I untuk melengkapi keperluan mendaftar menjadi PNS. Hari ini aku dan temanku mencari SKCK yang merupakan kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Lokasi untuk mendapat SKCK ini adalah di Kantor Polisi Resor Tabanan. Berikut akan kuceritakan syarat dan langkah - langkah mendapatkannya

Syarat - Syarat Kelengkapan Administrasi untuk mendapat SKCK untuk pertama kali:
  1. Pulpen
  2. Surat Pengantar dari Kepala Desa Diketahui Camat
  3. Foto Copy KTP
  4. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  5. Blangko Formulir Sidik Jari
  6. Pas Photo Latar Merah ukuran 4x6 sebanyak 4 Lembar
  7. (2 untuk Sidik Jari) dan (2 Untuk di Surat SKCK)

Syarat - Syarat Kelengkapan Administrasi untuk memperpanjang SKCK :
  1. SKCK Asli
  2. Foto 4x6 sebanyak 2 Lembar

Langkah - Langkah mencari SKCK secara Umum :
  1. Lengkapi syarat - syarat diatas
  2. Blangko Formulir sidik dapat dibeli di Koperasi Polisi (Harga 15.000,-)
  3. Silahkan menuju pelayanan Sidik Jari dan lengkapi Blangko Sidik Jari terlebih dahulu (Jika ada yang kurang jelas silahkan tanyakan pada petugas). Disini anda akan diminta menyerahkan Pas Photo 4x6 sebanyak 2 lembar
  4. Setelah selesai anda akan disuruh untuk membuat Cap Jari disana (Anda akan dipandu oleh petugas)
  5. Bawa Form Sidik Jari ke Pelayanan SKCK, Anda akan diberikan Formulir yang harus anda isi (Yang perlu diisi lumayan banyak, selamat mengisi)
  6. Jika sudah selesai serahkan pada petugas. Jika ada masalah dengan identitas diri anda akan dipanggil kedalam untuk menjelaskan. Disini anda menyerahkan Pas Photo 4x6 sebanyak 2 lembar untuk diletakkan pada SKCK anda nantinya.
  7. Anda akan disuruh Photo Copy SKCK Asli dan kembali kesana untuk melegalisir Foto Copy-an tersebut. Foto Copy seperlunya (saya anjurkan 10 lembar). Foto Copy bisa di Koperasi atau dibelakang Koperasi tersebut ada Tukang Foto Copy yang lain.
  8. Biaya SKCK adalah Rp 25.000,-
  9. Selesai

Langkah -  Langkah memperpanjang SKCK
  1. Bawa SKCK asli ke pelayanan SKCK
  2. Serahkan Pas Photo 4x6 sebanyak 2 lembar
  3. Tunggu beberapa saat, anda akan diberikan SKCK yang baru. Foto Copy SKCK tersebut secukupnya dan bawa kembali kesana agar Foto Copy-an tersebut dapat dilegalisir.
  4. Biaya SKCK adalah Rp 25.000,-
  5. Selesai

Masa berlaku SKCK adalah 6 (enam) Bulan sejak SKCK itu diterbitkan.

Semoga membantu dan selamat mencoba :)


Update tanggal 2 November 2012
Syarat - Syarat Kelengkapan Administrasi untuk mendapat SKCK untuk pertama kali:

  1. Pulpen
  2. Foto Copy KTP
  3. Pas Photo berwarna 4x6 = 3 lembar, 2x3 = 1 lembar
  4. Form Sidik Jari
Langkah - Langkah mencari SKCK
  1. Jika belum punya Form Sidik Jari (Saat mencari SIM biasanya membuatnya), cari blangko pengisiannya di Loket Sidik Jari. Siapkan Foto Copy KTP, Foto 4x6 = 1 Lembar, dan Foto 2x3 = 1 lembar. Isi Form kemudian serahkan ke Loket Sidik Jari jika sudah selesai. Membuat cap sidik jari dibantu oleh petugas.
  2. Bawa Form Sidik Jari yang sudah selesai ke Loket SKCK, Pas Photo 4x6 = 3 lembar
  3. Mengisi Formulir mengenai data pribadi, ciri - ciri, dan yang lainnya (Lumayan Banyak pertanyaannya)
  4. Jika sudah selesai berikan pada Loket SKCK
  5. Setelah diberikan SKCK yang asli foto copy SKCK tersebut sesuai kebutuhan dan kembali lagi ke Loket SKCK untuk melegalisir Foto Copy SKCK tersebut
  6. Bayar sesuai ketentuan.,
  7. Semoga berhasil :)

Cara Mendapat Kartu Kuning di Tabanan



Hari ini Senin, 16 Juli 2012, saya memulai untuk mencari pekerjaan lagi setelah beberapa minggu vakum dan jadi pengangguran. Hari ini saya semangat untuk melengkapi syarat - syarat untuk mendaftar menjadi CPNS. Salah satu syaratnya adalah memerlukan Kartu Kuning (Kartu untuk para pencari kerja). Kartu ini dapat diperoleh di Dinas Tenaga Kerja dan  Transmigrasi di Daerah masing - masing.

Dalam hal ini saya akan berbagi pengalaman bagaimana cara mendapat Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Tabanan yang beralamat di Jalan Wibisana No. 2 Tabanan Telp. (0361) 811483 (Jalannya belok kekiri di Apotik Mawar sebelum Kantor Bupati Tabanan).

Syarat - syarat yang diperlukan untuk mendapat kartu kuning :

  1. Ijazah SD + Daftar Nilai Ujian Akhir (Boleh Foto Copy Tanpa Legalisir / Aslinya)
  2. Ijazah SMP / SLTA (Boleh Foto Copy Tanpa Legalisir / Aslinya)
  3. Ijazah SMA / SLTA (Boleh Foto Copy Tanpa Legalisir / Aslinya)
  4. Foto Copy KTP
(Seluruh syarat - syarat diatas akan dikembalikan setelah selesai pengisian biodata secara online oleh petugas)

Langkah - langkah mendapatkan Kartu Kuning :
  1. Datanglah ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Tabanan, tanyakan pada security atau pegawai disana tempat untuk mendapat Kartu Kuning.
  2. Setelah sampai diruangan katakan anda mau mencari Kartu Kuning dan serahkan semua kelengkapan persyaratan untuk mendapat Kartu Kuning.
  3. Setelah diperiksa anda akan mendapat giliran untuk pengisian biodata secara online, disini juga kita akan difoto langsung, jadi kita tidak perlu membawa pas photo.
  4. Akan diajukan beberapa pertanyaan sederhana untuk memastikan kebenaran biodata anda nantinya.
  5. Setelah selesai anda akan diberikan sebuah Kartu Putih yang panjang (Kartu Kuning sekarang berwarna putih), Fotocopy-lah kartu tersebut sebanyak 5 lembar dan bawa kembali kesana untuk dilegalisir.
  6. Setelah selesai jangan lupa ucapakan terima kasih kepada petugas - petugas yang melayani anda
  7. Selesai
(Untuk mendapatkan Kartu Kuning ini anda tidak dikenakan biaya apapun kecuali biaya fotocopy)

Demikianlah langkah mudah untuk mendapatkan Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Semoga bermanfaat :)

Top